PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Museum Kesultanan Bulungan yang berada di Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, rencananya direnovasi total pada 2019 mendatang. Karena kondisinya saat ini sudah memprihatinkan.
Ketua Lembaga Adat Bulungan Datu Buyung Perkasa mengatakan, meski direnovasi total, bentuknya tetap dipertahankan. “Museum Kesultanan ini dibangun sudah puluhan tahun, tetapi belum ada direhab. Bahkan prasasti yang terletak di depan museum pun hilang entah kemana,” ujarnya, Kamis (12/10).
Kawasan yang menjadi cagar budaya di Tanjung Palas, lahannya cukup luas mencapai 300 hektare. Sedangkan untuk pembanguan museum dibutuhkan sekitar 6 hektare. Bahkan detail engineering design (DED) sudah tersusun. Museum seyogianya dapat dilakukan perawatan, leading sektornya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulungan.
Dikatakan Datu, proses pemeliharaan dan perawatan museum ingin diambil alih pihak ketiga. Tetapi tetap yang menjadi kewenangan di Disdikbud Bulungan. “Kami minta dinas terkait agar lebih tegas. Apabila memang tak ingin menjaga dan merawat bisa diganti orang lain. Hal ini agar museum terawat, karena termasuk cagar budaya yang dimiliki Bulungan,” ujarnya.
Kesultanan Bulungan diakui Datu mendapat pengakuan melalui surat keputusan yang dibacakan perdana menteri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang ketetapan daerah istimewa khusus Kalimantan. Penetapan di Kalimantan ada tiga sebagai daerah istimewa, yakni Kutai Timur, Bulungan dan Berau.
Secara terpisah, Kepala Disdikbud Bulungan Jamaluddin Saleh mengaku untuk pemeliharaan museum menjadi kewenangan instansinya. Apalagi museum ini merupakan aset Bulungan yang kerap dikunjungi masyarakat. Terkait renovasi museum, lanjut dia, sudah dibahas dalam musyarawah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kabupaten.
“Untuk yang memelihara memang ada. Juru pelihara ini kami kenakan sistem kontrak yang digaji sesuai UMK. Jumlah juru pelihara ada 12 orang,” sebutnya. (uno/fen)