PROKAL.CO, TARAKAN - PT Cahaya Sakti memastikan untuk melanjutkan investasi kelistrikan di Tarakan. Yakni, melalui pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).
Sebelumnya, Cahaya Sakti sudah memproduksi energi listrik berkapasitas 2x11 megawatt (MW) yang beroperasi di Kelurahan Kampung Satu/Skip sejak 2011.
Namun, seiring peralihan PT PLN Tarakan menjadi PT PLN (Persero) Unit Layanan Khusus (ULK), pihaknya pun terpaksa harus memperbaharui izin. Dan, diperkirakan pada tahun depan PLTG milik PT Cahaya Sakti kembali beroperasi.
Manajemen Cahaya Sakti juga menggandeng investor asal Belanda guna menambah kemampuan PLTG menjadi 30 megawatt, yang rencana pembangunannya dimulai Mei mendatang di lokasi sama.
General Manager PT Cahaya Sakti Hendra mengungkapkan, saat ini sedang merampungkan proses perizinan, baik kepada Pemkot Tarakan, Pemprov Kaltara hingga PLN Kaltara dan Kaltim.
“Semua peralatan dan pembangkitnya sudah ada di sini (Tarakan). Hanya ada beberapa yang masih ada di luar negeri. Kalau semua proses perizinan selesai kami urus, kami akan mulai mengerjakan PLTU ini awal Mei,” ujarnya usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (13/4).
Untuk membangun PLTG dengan kapasitas yang cukup besar ini, Hendra mengakui pihaknya menginvestasikan dana yang tidak sedikit. Yakni, hingga USD 40 juta atau setara Rp 700 miliar. Jika sesuai rencana, ditargetkan pembangunan PLTG ini sudah dimulai awal tahun depan.
Sementara untuk bahan baku gas, Hendra mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas guna mendapatkan gas dari Bunyu. PLTG nantinya membutuhkan 5-5,5 Million British Thermal Unit (MMBTU) setiap harinya untuk beroperasi.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tarakan Amir Hamzah, menyambut positif rencana investasi PT Cahaya Sakti ini.
Bagi Amir, hadirnya PLTG nanti akan membantu kebutuhan energi listrik di Tarakan yang setiap tahunnya tumbuh hingga 10 megawatt. “Dengan keberadaan investasi yang 30 megawatt ini, kami menyambut positif. Nanti, ketika itu jadi, maka kerja samanya dengan pemerintah daerah dalam hal ini perusahaan daerah (Perusda) yang akan melakukan PKS (perjanjian kerja sama) dengan PT Cahaya Sakti. Seperti yang dilakukan selama ini,” ujarnya. (mrs/fen)