PROKAL.CO, TARAKAN – Geliat pembangunan di Kalimantan Utara yang terus tumbuh dan berkembang, ikut mendorong hadirnya sejumlah lembaga pembiayaan maupun perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan data, hingga kini sudah berdiri dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kaltara.
Selain di Tanjung Selor, juga di Tarakan. Kehadiran BPR di provinsi termuda ini disambut baik Kepala OJK Regional IX Wilayah Kalimantan Hariyanto. Karena menurutnya, ikut mendorong bergeraknya roda ekonomi di Kaltara.
Menurutnya, BPR punya pangsa pasar tersendiri untuk bisa bersaing dengan bank-bank konvensional. Apalagi, jika memiliki program layanan yang tergolong cepat dan memuaskan masyarakat.
“Tentunya mereka akan mendapatkan perhatian lebih dari warga,” ujarnya, Selasa (10/4).
Dia mencontohkan, kebanyakan BPR menyasar pengusaha mikro dan kecil untuk diberikan pinjaman modal. Bahkan, bisa memberikan pinjaman lebih karena umumnya BPR swasta memiliki investasi cukup besar.
Namun, terkait kehadiran lembaga keuangan tersebut, OJK juga memberikan peringatan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat aktivitas yang dilakukan. Oleh karena itu, manajemen BPR harus membuat dan penyampaikan laporan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Sesuai UU Nomor 21/2011, lembaga independen yang mempunyai tugas mengatur dan mengawasi seluruh Industri jasa keuangan apakah itu perbankan, industri keuangan non bank dan lain-lain. Terkait mengatur itu, OJK mengeluarkan ketentuan kepada industri yang mewajibkan melaporkan keuangan, baik kepada OJK atau kepada masyarakat dalam rangka transparansi,” beber Kepala OJK Kaltim-Kaltara Dwi Ariyanto.
Tidak hanya itu, sesuai Undang-Undang Perbankan, lanjutnya, OJK juga diwajibkan minimal setahun sekali mengaudit BPR. Bahkan, setiap tiga bulan sekali BPR pun wajib untuk menyampaikan realisasi rencana kerjanya kepada OJK.
Dia juga menegaskan bahwa yang dilakukan OJK bukan untuk mempersulit BPR, justru membantu BPR dalam mengelola keuangan. Selain mengawasi dana masyarakat yang dikelola BPR, pengawasan super ketat itu juga dimaksudkan agar perusahaan tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang.
Karena itu, dirinya pun menginginkan agar kehadiran BPR dapat membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian melalui kemudahan akses yang diberikan kepada masyarakat. (mrs/fen)
TARAKAN – Geliat pembangunan di Kalimantan Utara yang terus tumbuh dan berkembang, ikut mendorong hadirnya sejumlah lembaga pembiayaan maupun perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan data, hingga kini sudah berdiri dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kaltara.
Selain di Tanjung Selor, juga di Tarakan. Kehadiran BPR di provinsi termuda ini disambut baik Kepala OJK Regional IX Wilayah Kalimantan Hariyanto. Karena menurutnya, ikut mendorong bergeraknya roda ekonomi di Kaltara.
Menurutnya, BPR punya pangsa pasar tersendiri untuk bisa bersaing dengan bank-bank konvensional. Apalagi, jika memiliki program layanan yang tergolong cepat dan memuaskan masyarakat.
“Tentunya mereka akan mendapatkan perhatian lebih dari warga,” ujarnya, Selasa (10/4).
Dia mencontohkan, kebanyakan BPR menyasar pengusaha mikro dan kecil untuk diberikan pinjaman modal. Bahkan, bisa memberikan pinjaman lebih karena umumnya BPR swasta memiliki investasi cukup besar.
Namun, terkait kehadiran lembaga keuangan tersebut, OJK juga memberikan peringatan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat aktivitas yang dilakukan. Oleh karena itu, manajemen BPR harus membuat dan penyampaikan laporan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Sesuai UU Nomor 21/2011, lembaga independen yang mempunyai tugas mengatur dan mengawasi seluruh Industri jasa keuangan apakah itu perbankan, industri keuangan non bank dan lain-lain. Terkait mengatur itu, OJK mengeluarkan ketentuan kepada industri yang mewajibkan melaporkan keuangan, baik kepada OJK atau kepada masyarakat dalam rangka transparansi,” beber Kepala OJK Kaltim-Kaltara Dwi Ariyanto.
Tidak hanya itu, sesuai Undang-Undang Perbankan, lanjutnya, OJK juga diwajibkan minimal setahun sekali mengaudit BPR. Bahkan, setiap tiga bulan sekali BPR pun wajib untuk menyampaikan realisasi rencana kerjanya kepada OJK.
Dia juga menegaskan bahwa yang dilakukan OJK bukan untuk mempersulit BPR, justru membantu BPR dalam mengelola keuangan. Selain mengawasi dana masyarakat yang dikelola BPR, pengawasan super ketat itu juga dimaksudkan agar perusahaan tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang.
Karena itu, dirinya pun menginginkan agar kehadiran BPR dapat membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian melalui kemudahan akses yang diberikan kepada masyarakat. (mrs/fen)