PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara tengah melakukan persiapan dalam rangka merealisasikan pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor, Bulungan.
Lokasi pembangunan rumah sakit yang dibiayai dari pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu berada di Kilometer 4 Trans Kalimantan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna mengatakan, pematangan lahan rumah sakit terus dikerjakan. Proses pematangan lahan rumah sakit itu ditargetkan selesai pada akhir Mei mendatang dengan luas 9 hektare.
Selain itu, Suheriyatna juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltara akan meng-enklave lahan pertambangan yang ada di sekitar area pembangunan rumah sakit yang luasnya mencapai 100 hektare. Lahan di sekitar lokasi pembangunan akan disterilkan dari aktivitas pertambangan, terutama tambang batu bara.
“Daerah seperti itu tidak layak lagi untuk ditambang. Itu sudah disepakati untuk di-enklave. Dinas ESDM tinggal menunggu arahan Pak Gubernur,” kata Suheriyatna di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/4) lalu.
Setelah enklave, kemudian dilakukan penyusunan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) hingga detail engineering design (DED) rumah sakit. Dia menargetkan pada Juni mendatang sudah bisa dilakukan pembangunan fisik rumah sakit yang bakal menjadi rujukan di Kaltara, khususnya di Bulungan dan sekitarnya.
“Selanjutnya, bulan Juni nanti kita sudah bisa launching pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Suheriyatna menambahkan, rumah sakit tipe B ini akan dibangun dengan sistem multiyears contract atau kontrak tahun jamak yang dimulai tahun ini dan ditargetkan selesai pada 2020 mendatang. Sehingga, dalam dua tahun, wujud rumah sakit tersebut sudah terlihat.
Pembangunan rumah sakit ini sendiri akan memakan biaya hingga Rp 340 miliar hasil pinjaman dari PT SMI. Pinjaman ke PT SMI akhirnya bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltara pada 5 Februaru lalu.
Saat itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengungkapkan bahwa PT SMI sebenarnya sudah menyetujui pinjaman untuk membiayai pembangunan RSUD sejak tahun lalu. Bahkan, sudah masuk APBD 2017. Hanya saja, PT SMI mensyaratkan harus ada persetujuan formal dari DPRD Kaltara.
Secara keseluruhan, ditambah dengan bunga pinjamannya, total pinjaman Pemprov ke PT SMI sebesar Rp 406 miliar. Pengembalian dimulai tahun ini sebesar Rp 59,9 miliar. Kemudian, pada 2019, Pemprov akan membayar utang sebesar Rp 134 miliar, terdiri dari bunga Rp 21 miliar dan pokok Rp 113 miliar. Pada 2020 pengembaliannya sebesar Rp 124 miliar, terdiri dari bunga Rp 11 miliar dan pokok Rp 113 miliar. Sementara, untuk 2021 jumlah yang dikembalikan sebesar Rp 82 miliar, terdiri dari bunga Rp 1,8 miliar dan pokok 80,2 miliar. (rus/fen)