PROKAL.CO, TARAKAN – Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan bakal bertambah sebanyak 53 orang. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tarakan Ruslan Makassaw memperkirakan tiba bulan ini.
“Mungkin bulan-bulan ini masuk 53 orang pegawai baru hasil CPNS,” kata Ruslan Makassaw, Senin (8/1).
Selama ini, penjagaan di lapas dinilai sangat minim. Setiap regu hanya diisi 3 sampai 4 petugas saja yang harus menjaga lebih 1.000 narapidana dan tahanan.
Bahkan, dengan komposisi petugas pengamanan yang ada saat ini, tidak bisa menjaga semua pos yang ada di dalam lapas. Menurut Ruslan, pos 6 selama ini tidak pernah dijaga, karena kekurangan petugas.
“Dengan adanya penambahan 53 orang, insya Allah semua pos dan blok bisa terisi (petugas jaga),” bebernya.
Pihaknya pun sudah membuat rencana kekuatan setiap regu yang nantinya bisa diperkuat hingga 10 sampai 15 orang. Selain menjaga pos, mereka juga akan berkeliling blok-blok yang ada, termasuk blok tahanan yang baru dibangun.
Saat ini, ada 5 blok di dalam tahanan. Yakni, blok A dan B yang berisikan narapidana kasus umum, blok Delta yang merupakan khusus narapidana narkoba, blok C khusus narapidana wanita, dan khusus anak.
Untuk ruang tahanan yang baru dibangun, Ruslan Makassaw belum bisa memastikan diperuntukkan bagi tahanan kasus apa. Ia menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada kepala Lapas Tarakan definitif.
Sementara itu, pihaknya juga terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pegawai. Selain menyatakan perang terhadap narkoba, pegawai juga wajib menaati apa yang telah disepakati dalam deklarasi janji kerja pegawai.
Di antaranya, pegawai harus menerapkan kode etik dan kode perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, serta bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif. (mrs/fen)