PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie didampingi Wakil Gubernur (Wagub) H Udin Hianggio, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun, memimpin rapat koordinasi dengan pejabat tinggi pratama, madya dan administratur dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, Kamis (14/12).
Dalam rapat yang juga dihadiri Asisten I Setprov Kaltara Sanusi, Asisten III Setprov Kaltara H Zainuddin HZ dan Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli, Gubernur membahas mengenai beberapa hal yang harus dilakukan dalam akhir tahun anggaran 2017, khususnya soal anggaran. Di antaranya soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 dengan instruksi mengharuskan selambatnya pada 20 Desember seluruh kepala OPD untuk mengisi format laporan pertanggungjawaban yang sudah disediakan Biro Pembangunan dan menyerahkannya sesuai tenggat waktu yang ada kepada Inspektorat.
“Seluruh laporan pertanggungjawaban itu akan dibukukan. Sehingga, akan memudahkan proses audit eksternal oleh pihak berkompeten yang akan dilangsungkan 3 bulan setelah disampaikan,” ujarnya.
Irianto menegaskan agar arahan ini ditaati seluruh kepala OPD. “Selain akan memudahkan audit eksternal oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), hal ini juga akan makin mempercepat audit internal oleh Inspektorat. Dan, saya rasa ini merupakan kerjaan rutin kita. Semestinya, laporan ini dapat disampaikan dengan baik dan berkualitas,” tegasnya.
Perihal lainnya, mengenai penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2017. Gubernur meminta agar disusun dengan baik dan paling lambat dikoordinasikan dengan pihak terkait pada 31 Desember 2017. Semua OPD diminta untuk mendukung hal ini.
“LKPD yang tersusun baik akan mendapatkan penghargaan yang disampaikan langsung oleh Presiden,” ungkapnya.
Gubernur juga memerintahkan agar dibentuk tim penyusunan LKPD 2017 yang melibatkan Biro Pembangunan dan Inspektorat. “Atas upaya ini, seluruh OPD apabila diminta data untuk penyusunan LKPD agar segera menyampaikannya kepada tim tersebut. Jangan lambat,” ujarnya.
Lalu, untuk 2018 Irianto menginstruksikan agar seluruh kepala OPD dan pengelola keuangan di tiap OPD untuk melaporkan seluruh rencana kegiatan di 2018. Baik yang didanai APBD maupun APBN. “Sampaikan laporan itu secara terbuka dan jujur. Karena, pengalaman saya ada OPD yang kalau dimintai data kegiatan, utamanya yang bersumber dari APBN sangat tertutup. Saya tidak menginginkan hal itu terjadi di Kaltara,” tuntasnya.(humas)